Rekrutmen ASN, Honorer Harus Dapat Porsi 40 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Sudewo meminta pemerintah mengubah pola rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK, dengan memberikan porsi khusus untuk honorer. Hal ini ditawarkan politikus yang beken disapa dengan panggilan Dewo itu, untuk menuntaskan permasalahan honorer.
Hal ini disampaikan Sudewo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan PHGRI dan FHK2I di Kompleks Parlemen, Selasa (28/1), yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih. Forum itu juga dihadiri oleh Sekjen PB PGRI Ali Rahim dan salah seorang ketua, Sukirman.
"Saya memberikan masukan agar pimpinan memberikan masukan ke menPAN-RB supaya pola perekrutan ASN ini diubah. Tidak 100 persen dari pelamar umum, tetapi dari honorer paling tidak diberi porsi 40 atau 30 persen agar adil," ucap Dewo.
Politikus Gerindra itu menyebutkan bahwa pengangkatan honorer K2 maupun nonkategori menjadi ASN merupakan ranahnya komisi II DPR. Namun demikian, dia mendorong supaya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berkoordinasi dengan menPAN-RB dan menteri keuangan supaya masalah guru honorer ini segera dituntaskan.
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa masalah di Kemendikbud itu banyak sekali, mulai sarana dan prasarana, guru honorer, akses pendidikan, kesejahteraan dan lainnya.
"Dari semua masalah itu, mana yang harus dipilih menjadi prioritas, menurut hemat saya adalah persoalan guru honorer ini harus diutamakan untuk dituntaskan. Masalah sarana dan prasarana bisa menjadi prioritas kedua dan seterusnya," tegas legislator Dapil Jateng III ini.(fat/jpnn)
VIDEO PILIHAN: Honorer K2 Tukang Demo?
Anggota Komisi X DPR Sudewo meminta pemerintah mengubah pola rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK, dengan memberikan porsi khusus untuk honorer.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024