Rekrutmen CPNS 2019 jadi Topik Utama Rakornas Kepegawaian BKN
jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen CPNS 2019 jadi salah satu topik utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian pada 25 September.
Dalam Rakornas ini akan mengupas detil kebijakan dan rencana rekrutmen CPNS. Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, Rakornas ini akan dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X, Pakar Tata Negara Yudi Latif.
Diskusi panel oleh Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen bersama Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja. Kepala BKN Bima Haria Wibisana akan membuka secara resmi acara yang akan dihelat di Yogyakarta ini.
"Persiapan pelaksanaan rekrutmen ASN dari aspek infrastruktur kini tengah dimatangkan BKN selaku instansi penyelenggaraan seleksi CPNS secara nasional," kata Ridwan, Senin (23/9).
Adapun persiapan infrastruktur di antaranya mencakup sistem pendaftaran daring terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) dan penyiapan fasilitas seleksi melalui _Computer Assisted Test_ (CAT BKN).
BKN juga bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah untuk mendukung fasilitasi pelaksanaan seleksi.
Misalnya mengenai titik lokasi di mana BKN sudah menyiapkan 108 titik di seluruh wilayah Indonesia melalui kerja sama dengan Instansi pemerintah lainnya. (esy/jpnn)
BKN juga bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah untuk mendukung fasilitasi pelaksanaan seleksi CPNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas