Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Pemkab Situbondo Bakal Buka Formasi Guru, Nakes dan Tenaga Teknis
jpnn.com - SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan teknis.
Menurut Bupati Situbondo Karna Suswandi, rekrutmen PPPK untuk formasi guru 321 orang.
"PPPK formasi guru adalah prioritas utama bagi guru yang sudah lolos nilai ambang batas atau passing grade sebelumnya," kata Bung Karna, sapaan Bupati Situbondo Karna Suswandi, kepada wartawan di Situbondo, Rabu (31/1).
Selain itu, untuk formasi tenaga kesehatan 50 orang, teknis 75. Adapun untuk rekrutmen CPNS sebanyak 25 orang.
Bung Karna menyatakan bahwa rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 dilakukan seiring terus meningkatnya pendapatan asli daerah atau PAD dari tahun ke tahun.
Pada 2023, Pemkab Situbondo meniadakan atau tidak bisa melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Sesuai dengan janji saya, jika pendapatan asli daerah terus meningkat akan melakukan rekrutmen kembali. Karena tahun ini PAD ada kenaikan sekitar Rp 100 miliar dari tahun sebelumnya Rp 52 miliar, maka kami penuhi untuk rekrutmen PPPK dan CPNS," kata Bung Karna.
Pada hari ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo telah mengirim dokumen rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pemkab Situbondo akan membuka formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas