Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi
jpnn.com - MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bersiap melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Pada tahun ini, Pemkab Barito Utara, mendapatkan kuota 3.424 formasi CPNS dan PPPK. Perinciannya, 1.912 formasi CPNS dan 1.512 PPPK.
“Tahun ini kami membuka rekrutmen CPNS dan PPPK, dan ini merupakan rekrutmen yang paling terbanyak sejak beberapa tahun yang lalu,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara Sri Hartati di Muara Teweh, Rabu (15/5).
Menurut dia, perekrutan ini disesuaikan dengan kebutuhan, seperti tenaga guru tersedia 558 untuk formasi PPPK.
Sementara, untuk formasi di bidang kesehatan 150 CPNS dan 536 PPPK. Untuk tenaga teknis, tersedia 1.762 formasi CPNS dan 418 PPPK.
"Kami mengharapkan peluang ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat di daerah ini,” ungkapnya.
Untuk pelaksanaan kegiatan rekrutmen CPNS dan PPPK ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan rekrutmen dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Untuk jadwal pastinya, kami masih menunggu informasi resmi dari KemenPAN-RB melalui BKN Regional VIII Kalimantan. Dan ini merupakan rekrutmen CPNS dan PPPK paling banyak untuk Kabupaten Barito Utara,” ucapnya.
Rekrutmen PPPK akan memprioritaskan honorer yang masuk dalam database, sedangkan CPNS juga berpeluang bagi fresh graduate.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas