Rekrutmen CPNS dan PPPK Bikin Honorer Terdepak, Eko: Mana Tanggung Jawab Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kembali bersuara lantang mengkritisi kebijakan pemerintah terkait rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Menurut Eko, akibat kebijakan tersebut banyak guru honorer K2 maupun nonkategori terdepak karena posisinya digantikan ASN.
"Yang rekrutmen CPNS 2018 dan 2019 sudah geser banyak guru honorer. Belum lagi ini hasil rekrutmen PPPK tahap pertama, tambah banyak lagi yang terdepak," kata Eko kepada JPNN.com, Senin (8/2).
Dari pengaduan yang diterima, Eko menyebutkan tidak sedikit honorer yang terpaksa diberhentikan oleh Pemda.
Selain diberhentikan, ada juga guru honorer yang berkurang jam pelajarannya.
"Ini pemerintah main masuk-masukin saja tanpa melihat sudah ada guru honorer yang mengabdi lama. Karena sudah diisi PNS maupun PPPK akhirnya mereka harus mencari jam pelajaran yang kosong," terangnya.
Penempatan PPPK tahap pertama menurut Eko malah makin memperburuk keadaan guru honorer.
Pasalnya, guru honorer K2 yang lulus PPPK banyak tidak linier ijazahnya sehingga berubah unit kerjanya.
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono mengkritik kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK tanpa mempertimbangkan kedudukan guru honorer.
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- Info Terbaru soal Penempatan Guru PPPK 2024, Penting
- Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah
- Senator Abraham Liyanto: Segera Implementasikan Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta