Rekrutmen CPNS dan PPPK Bikin Honorer Terdepak, Eko: Mana Tanggung Jawab Pemerintah

Eko mencontohkan, honorer K2 yang sebelumnya mengajar di SD, karena ijazahnya guru bahasa Inggris akhirnya pindah ke SMP atau SMA.
Sementara di SMP dan SMA sudah ada guru honorer yang mengisi mata pelajaran bahasa Inggris.
"Akhirnya, guru honorer ini kehilangan jam mengajar. Kalau kepala sekolahnya baik, masih dicarikan jam pelajaran lainnya. Sebaliknya kalau enggak, ya terpaksa gurunya diberhentikan dan mencari sekolah lainnya. Apa enggak kasihan," serunya.
Menurut Eko, pemda harus mengikuti cara yang dilakukan Pemkot Surabaya. Sebelum guru ASN masuk, seluruh honorer K2 maupun nonkategori sudah dikumpulkan.
Kemudian, katanya, disampaikan kalau ada perubahan tempat bekerja sehingga honorer bisa siap-siap.
"Makanya Bu Risma (sekarang Mensos), sangat dicintai honorer karena beliau sangat perhatikan kepada wong cilik," ucap Eko.
"Bu Risma mengatur penempatan SDM dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada honorer yang dipecat. Kami juga nyaman jadi honorer meski tidak diangkat PNS maupun PPPK," tutur Eko.
Dia menyarankan agar dalam rekrutmen PNS dan PPPK, pemda harus memperhatikan status honorer.
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono mengkritik kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK tanpa mempertimbangkan kedudukan guru honorer.
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- Soal Lokasi Penempatan, Calon Guru PPPK 2024 Enggak Usah Khawatir
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK