Rekrutmen CPNS dari Bidan Desa PTT Diwarnai Pungli

jpnn.com - JAKARTA--Proses rekrutmen CPNS dari bidan PTT Pusat menjadi ajang pungutan liar (pungli) oleh oknum Dinas Kesehatan di masing-masing daerah.
Modusnya adalah dengan memintakan dana kepada para bidan, embel-embelnya untuk pengurusan berkas serta penjemputan NIP.
"Kami punya data lengkap kasus pungli yang menimpa kawan-kawan kami di daerah. Mereka dipaksa membayar, kalau tidak Dinkes setempat tidak akan mengeluarkan rekomendasi," terang Ketum Forum Bidan Desa (Forbides) PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Ekasari dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (22/6).
Beberapa kasus yang diungkap adalah di Konawe, Aceh, Jawa Barat, Papua, dan Muna. Namun yang paling parah menimpa bidan desa PTT di Kabupaten Muna.
"Di Kabupaten Muna, kawan-kawan kami dimintakan uang Rp 10 juta. Dari 39 bidan desa PTT, ada sembilan orang yang menolak membayar dan akhirnya kasus ini kami laporkan ke Irjen Kementerian Kesehatan," terang Lilik.
Saat Irjen turun, oknum Dinkes diminta mengembalikan dana Rp 10 juta yang sudah ditarik kepada para bidan. Ironisnya, begitu Irjen balik Jakarta, oknum Dinkes menarik kembali dana Rp 10 juta tersebut, bahkan melipatgandakan menjadi Rp 20 juta.
"Karena takut, bidan lainnya akhirnya membayar Rp 20 juta. Berkas mereka ini oleh Dinkes Muna diserahkan ke Kemenkes dengan embel-embel prioritas. Sedangkan sembilan bidan yang menolak membayar harus mengurus sendiri berkas-berkasnya tanpa rekomendasi Dinkes Muna," papar Lilik. (esy/jpnn)
JAKARTA--Proses rekrutmen CPNS dari bidan PTT Pusat menjadi ajang pungutan liar (pungli) oleh oknum Dinas Kesehatan di masing-masing daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi