Rekrutmen Guru CPNS dan PPPK Sebaiknya Memprioritaskan Lulusan PPG
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak) Simon Sili Sabon mengusulkan pemerintah mengubah rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemerintah disarankan lebih memprioritaskan lulusan dari pendidikan profesi guru (PPG).
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu kerja sama dengan pemerintah daerah agar merekrut guru lulusan PPG saja secara ketat," kata Simon, Kamis (10/12).
Dia menyampaikan, berbagai riset menunjukkan prestasi siswa Indonesia rendah dan cenderung turun dalam tiga tahun terakhir. Banyak faktor yang menentukan tinggi rendahnya prestasi. Namun dari riset yang dilakukan 2019 menemukan bahwa faktor paling menentukan adalah guru.
“Nah, yang menentukan kualitas guru adalah kualitas dosennya ketika guru itu kuliah. Makanya yang perlu dikaji adalah mutu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK),” jelas Simon.
Atas dasar itulah, Simon menyarankan agar Kemendikbud bersama LPTK menerapkan Permendikbud Nomor 87 Tahun 2014 untuk menghasilkan guru profesional melalui PPG.
Simon juga berharap, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) mengakreditasi lembaga yang belum terakreditasi.
“Jika ada yang tidak memenuhi syarat, sebaiknya diusulkan untuk diberhentikan izin opersionalnya, karena kemungkinan besar hanya akan menciptakan pengangguran,” kata Simon.
Pemerintah pusat dan daerah diminta memprioritaskan lulusan PPG dalam rekrutmen guru CPNS maupun PPPK.
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu