Rekrutmen Guru CPNS dan PPPK Sebaiknya Memprioritaskan Lulusan PPG
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak) Simon Sili Sabon mengusulkan pemerintah mengubah rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemerintah disarankan lebih memprioritaskan lulusan dari pendidikan profesi guru (PPG).
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu kerja sama dengan pemerintah daerah agar merekrut guru lulusan PPG saja secara ketat," kata Simon, Kamis (10/12).
Dia menyampaikan, berbagai riset menunjukkan prestasi siswa Indonesia rendah dan cenderung turun dalam tiga tahun terakhir. Banyak faktor yang menentukan tinggi rendahnya prestasi. Namun dari riset yang dilakukan 2019 menemukan bahwa faktor paling menentukan adalah guru.
“Nah, yang menentukan kualitas guru adalah kualitas dosennya ketika guru itu kuliah. Makanya yang perlu dikaji adalah mutu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK),” jelas Simon.
Atas dasar itulah, Simon menyarankan agar Kemendikbud bersama LPTK menerapkan Permendikbud Nomor 87 Tahun 2014 untuk menghasilkan guru profesional melalui PPG.
Simon juga berharap, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) mengakreditasi lembaga yang belum terakreditasi.
“Jika ada yang tidak memenuhi syarat, sebaiknya diusulkan untuk diberhentikan izin opersionalnya, karena kemungkinan besar hanya akan menciptakan pengangguran,” kata Simon.
Pemerintah pusat dan daerah diminta memprioritaskan lulusan PPG dalam rekrutmen guru CPNS maupun PPPK.
- Thony Mayor: Kami Pastikan Tahun 2025 OPD tidak Merekrut Honorer
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3