Rekrutmen Guru PNS Dihentikan, Dede Yusuf Kaget, Simak Permintaannya kepada Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengaku kaget mengetahui keputusan pemerintah menghentikan rekrutmen guru PNS mulai 2021, dan menggantinya dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Agak kaget dengan keputusan ini," kata Dede Yusuf saat dikonfirmasi jpnn.com, Senin (4/1).
Menurunya, status PPPK seyogianya hanya untuk menjembatani agar nantinya mereka bisa terseleksi untuk ikut tes CPNS.
Sebab, kata mantan wakil gubernur Jawa Barat ini, posisi CPNS masih dibutuhkan karena setiap tahun selalu ada PNS yang pensiun hingga berhalangan tetap.
"Tiap tahun selalu ada pensiun dan yang berhalangan tetap, dan sangat perlu diisi lagi oleh PNS berikutnya," jelas Dede Yusuf.
Namun, kesepakatan sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju menghentikan rekrutmen CPNS, dan mengarahkan semua guru sebagai PPPK dinilai bukan keputusan yang adil.
"Tentu ini sangat diskriminatif jika semua guru hilang kesempatan menjadi pegawai negara," tegas legislator Partai Demokrat ini.
Dia pun mempertanyakan bagaimana nasib guru-guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun pada negara, dan sampai sekarang masih berjuang untuk bisa diangkat sebagai PNS.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf sampaikan kritik kepada pemerintah yang menutup peluang guru menjadi PNS.
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Memilih Penempatan Guru PPPK 2024, Ada Info Tarif Rp10 Juta
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan