Rekrutmen Guru PPPK 2021: Tenaga Kependidikan Protes Keras

Rekrutmen Guru PPPK 2021: Tenaga Kependidikan Protes Keras
Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Bengkulu Yusakwamin bersama perwakilan tenaga kependidikan se-Provinsi Bengkulu. Foto: Istimewa for JPNN.

"Masa kerja Tendik (PTT) relatif sama dengan Pendik (GTT)," ucap Yusak menyampaikan alasan para Tendik di Bengkulu melakukan protes.

Kemudian, gaji honorer para Tendik masih banyak di bawah Rp 1 juta/bulan. Gaji yang belum layak dan masih di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Karena sejumlah alasan itulah mereka protes, kenapa Tendik (PTT) di sekolah negeri tidak diakomodasi oleh pemerintah dalam kebijakan ASN PPPK.

Sekretaris GTKHNK35+ Provinsi Bengkulu sekaligus Septina mempertanyakan kenapa pemerintah pilih kasih dalam rekrutmen guru PPPK 2021.

"Seharusnya pemerintah wajib memberikan perhatian buat kami para Tendik. Tetapi ini tidak, apa alasannya? Apa maksudnya?" ucap Septina yang juga Tendik (PTT) di SMAN 2 Kota Bengkulu.

Tendik di SMPN 6 Kota Bengkulu Wendy juga mempersoalkan kebijakan pemerintah ini. "Masa pemerintah pilih kasih?" ucap Bu Wendy.

Dalam pertemuan tersebut, para Tendik (PTT) menyampaikan aspirasi melalui forum GTKHNK 35+ Provinsi Bengkulu, sekaligus membuat kesepakatan bersama.

Kesepakatan itu antara lain melakukan deklarasi dan koordinasi kepada pemerintah dan DPR RI pada Desember mendatang.

Tenaga Kependidikan berharap pemerintah dan DPR RI tidak buta hati dan memperhatikan nasib mereka dalam Rekrutmen Guru PPPK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News