Rekrutmen Guru PPPK 2021: Tenaga Kependidikan Protes Keras
"Masa kerja Tendik (PTT) relatif sama dengan Pendik (GTT)," ucap Yusak menyampaikan alasan para Tendik di Bengkulu melakukan protes.
Kemudian, gaji honorer para Tendik masih banyak di bawah Rp 1 juta/bulan. Gaji yang belum layak dan masih di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Karena sejumlah alasan itulah mereka protes, kenapa Tendik (PTT) di sekolah negeri tidak diakomodasi oleh pemerintah dalam kebijakan ASN PPPK.
Sekretaris GTKHNK35+ Provinsi Bengkulu sekaligus Septina mempertanyakan kenapa pemerintah pilih kasih dalam rekrutmen guru PPPK 2021.
"Seharusnya pemerintah wajib memberikan perhatian buat kami para Tendik. Tetapi ini tidak, apa alasannya? Apa maksudnya?" ucap Septina yang juga Tendik (PTT) di SMAN 2 Kota Bengkulu.
Tendik di SMPN 6 Kota Bengkulu Wendy juga mempersoalkan kebijakan pemerintah ini. "Masa pemerintah pilih kasih?" ucap Bu Wendy.
Dalam pertemuan tersebut, para Tendik (PTT) menyampaikan aspirasi melalui forum GTKHNK 35+ Provinsi Bengkulu, sekaligus membuat kesepakatan bersama.
Kesepakatan itu antara lain melakukan deklarasi dan koordinasi kepada pemerintah dan DPR RI pada Desember mendatang.
Tenaga Kependidikan berharap pemerintah dan DPR RI tidak buta hati dan memperhatikan nasib mereka dalam Rekrutmen Guru PPPK 2021.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja