Rekrutmen Guru PPPK, Ini Usulan Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memprioritaskan guru honorer dalam rekrutmen satu juta PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021.
Alasannya, selama ini guru-guru honorer lah yang mengisi ruang-ruang kelas karena kurangnya guru PNS.
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengingatkan pemerintah agar jangan melupakan jasa mereka.
Dia tidak setuju jika semua guru honorer akan diadu dengan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum pernah mengajar, pada seleksi PPPK.
"Guru honorer yang sudah terbagi-bagi kategori harus dipertarungkan pada ajang seleksi PPPK ini. Alangkah bijaksana jika pemerintah tahun ini memberikan prioritas rekrutmen PPPK kepada guru honorer," kata Rizki kepada JPNN.com, Sabtu (9/1).
Dia menyarankan, dalam rekrutmen satu juta guru PPPK, sebaiknya roadmap-nya disusun sesuai pengabdian atau kualifikasi guru profesional yang sudah termuat dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Di mana dalam pasal 2 ayat 2 disebutkan pengakuan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Serta pada pasal 8 bahwa guru wajib memiliki kualifikasi S1 dan sertifikat pendidik.
"Jangan lupakan para guru honorer yang sudah memenuhi kualifikasi dalam undang-undang tersebut. Jangan pula abaikan aspek soft skill untuk para guru," tegasnya.
Ketum forum guru honorer bersertifikasi sekolah negeri menyampaikan aspirasi terkait rekrutmen satu juta guru PPPK 2021.
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA, Take Home Pay Bisa Rp4 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Bisa Tenang, PPPK Harus Siap Digerakkan Kapan Saja, tetapi Begitu Pensiun Tak Dapat Apa pun