Rekrutmen Hakim Tipikor Harus Dibenahi
Kamis, 23 Agustus 2012 – 20:45 WIB

Rekrutmen Hakim Tipikor Harus Dibenahi
Selain itu, katanya, tunjangan kesejahteraan hakim juga harus jadi perhatian utama agar mereka mampu bekerja profesional. Lukman menegaskan, hakim tak bisa sendirian disalahkan dengan banyaknya kasus Tipikor yang diputus bebas.
Baca Juga:
"Tak bisa hanya hakimnya saja yang disorot, tapi harus dievaluasi juga proses dan hasil penyelidikan, penyidikan, dan penuntutannya. Jadi, evaluasinya tak cukup hanya pada hakim, tapi harus pada setiap tahapan proses penanganan kasus tipikor," cetusnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Banyak pihak menyuarakan tentang pembubaran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah pascapenangkapan dua hakim ad hoc Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan