Rekrutmen Hakim Tipikor Harus Dibenahi
Kamis, 23 Agustus 2012 – 20:45 WIB
Selain itu, katanya, tunjangan kesejahteraan hakim juga harus jadi perhatian utama agar mereka mampu bekerja profesional. Lukman menegaskan, hakim tak bisa sendirian disalahkan dengan banyaknya kasus Tipikor yang diputus bebas.
Baca Juga:
"Tak bisa hanya hakimnya saja yang disorot, tapi harus dievaluasi juga proses dan hasil penyelidikan, penyidikan, dan penuntutannya. Jadi, evaluasinya tak cukup hanya pada hakim, tapi harus pada setiap tahapan proses penanganan kasus tipikor," cetusnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Banyak pihak menyuarakan tentang pembubaran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah pascapenangkapan dua hakim ad hoc Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya