Rekrutmen Pasukan TNI Angkatan Siber Bisa Lewat Seleksi CPNS

Rekrutmen Pasukan TNI Angkatan Siber Bisa Lewat Seleksi CPNS
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk membentuk Pasukan Siber. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA –Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto beberapa hari lalu mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat di institusi TNI.

Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai ada dua pendekatan yang dapat dilakukan TNI dalam merekrut anggota Angkatan Siber.

"Bisa dengan pendekatan rekrutmen prajurit ataupun rekrutmen sipil setingkat SMA dan Sarjana sederajat," kata Fahmi di Jakarta, Senin (16/9).

Fahmi menjelaskan, untuk rekrutmen prajurit Angkatan Siber bisa dilakukan dengan menyeleksi prajurit yang masih aktif untuk masuk ke dalam pendidikan militer khusus siber di setiap jenjang (perwira/bintara/tamtama).

Metode itu dilakukan agar TNI dapat mencetak prajurit dengan kualifikasi di bidang siber.

Metode kedua, kata Fahmi, yakni merekrut sipil yang telah memiliki latar belakang pengetahuan teknologi informasi.

Mereka yang direkrut harus telah mengenyam pendidikan formal setara SMA dan Sarjana lantaran akan diseleksi melalui jalur penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Ini memungkinkan personel sipil berperan dalam bidang teknis sambil tetap berada di bawah komando militer, mengingat Angkatan Siber adalah bagian dari TNI dengan para prajurit sebagai kekuatan pokok," kata Fahmi.

Ada dua cara merekrut Pasukan TNI Angkatan Siber, salah satunya melalui seleksi CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News