Rekrutmen PNS Tidak Lagi Setahun Sekali
Kamis, 08 Desember 2011 – 13:20 WIB
JAKARTA - Tak ingin mengulangi kesalahan yang sama, pola rekrutmen CPNS akan diubah pemerintah. Di mana pelaksanaannya tidak dilakukan serentak dan setahun sekali lagi, tapi bisa setahun beberapa kali. Diharapkan sistem baru ini bisa dilaksanakan paling lambat 2013.
"Perubahan sistem rekrutmen CPNS ini akan diatur dalam RUU ASN. Bila RUU ASN sudah ditetapkan di 2012, diharapkan bisa berlaku tahun depan," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo di Jakarta, Kamis (8/12).
Baca Juga:
Perubahan utama dalam rekrutmen ini adalah tidak berbasis pada formasi lagi. Tapi lebih pada basis kompetensi dan mengisi jabatan lowong. "Jadi rekrutmen akan dilakukan bila ada pekerjaan yang kosong, sehingga instansi satu dengan lainnya akan berbeda waktu penerimaannya," ucapnya.
Eko menjelaskan, penetapan formasi sengaja ditiadakan untuk menghindari proyek rekrutmen maupun percaloan CPNS. Sebab temuan di lapangan, percaloan sudah dimulai sejak penetapan formasi.
JAKARTA - Tak ingin mengulangi kesalahan yang sama, pola rekrutmen CPNS akan diubah pemerintah. Di mana pelaksanaannya tidak dilakukan serentak dan
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi
- ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan