Rekrutmen PNS Tidak Lagi Setahun Sekali
Kamis, 08 Desember 2011 – 13:20 WIB
JAKARTA - Tak ingin mengulangi kesalahan yang sama, pola rekrutmen CPNS akan diubah pemerintah. Di mana pelaksanaannya tidak dilakukan serentak dan setahun sekali lagi, tapi bisa setahun beberapa kali. Diharapkan sistem baru ini bisa dilaksanakan paling lambat 2013.
"Perubahan sistem rekrutmen CPNS ini akan diatur dalam RUU ASN. Bila RUU ASN sudah ditetapkan di 2012, diharapkan bisa berlaku tahun depan," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo di Jakarta, Kamis (8/12).
Baca Juga:
Perubahan utama dalam rekrutmen ini adalah tidak berbasis pada formasi lagi. Tapi lebih pada basis kompetensi dan mengisi jabatan lowong. "Jadi rekrutmen akan dilakukan bila ada pekerjaan yang kosong, sehingga instansi satu dengan lainnya akan berbeda waktu penerimaannya," ucapnya.
Eko menjelaskan, penetapan formasi sengaja ditiadakan untuk menghindari proyek rekrutmen maupun percaloan CPNS. Sebab temuan di lapangan, percaloan sudah dimulai sejak penetapan formasi.
JAKARTA - Tak ingin mengulangi kesalahan yang sama, pola rekrutmen CPNS akan diubah pemerintah. Di mana pelaksanaannya tidak dilakukan serentak dan
BERITA TERKAIT
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi