Rekrutmen PPPK 2021, HNW Minta Pemerintah Adil dan Masukkan Guru Agama
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid melihat adanya ketidakadilan dalam program rekrutmen 1 juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).
Pasalnya, formasi hanya untuk guru-guru yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pemerintah tidak atau belum mengalokasikannya untuk guru agama Islam maupun non-Islam yang bernaung di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, hal itu membuat banyak organisasi guru agama seperti Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam se-Indonesia menyuarakan keprihatinan karena merasa tidak diperhatikan.
Oleh karena itu, Hidayat meminta pemerintah berlaku adil dan mendesak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mempertemukan KemenPAN-RB, Kemenag, serta Kemendikbud supaya menetapkan alokasi rekrutmen PPPK untuk guru-guru agama honorer.
Anggota Komisi VIII DPR ini mengingatkan, guru agama selama ini memegang peran penting dalam mengimplementasikan UUD NRI 1945 Pasal 31 Ayat 3 dan 5, yakni penyelenggaraan pendidikan yang meningkatkan keimanan, ketakwaan serta akhlak mulia bangsa secara berkualitas.
Namun, ujar dia, peran penting tersebut sering kali tidak mendapatkan apresiasi dan keberpihakan negara, salah satunya terlihat dengan tidak dialokasikannya guru agama dalam program PPPK tersebut.
Padahal, kata dia, Komisi VIII DPR dan Asosiasi Guru PAII sejak awal telah mengingatkan agar guru agama diikutsertakan dalam rekrutmen tersebut, serta KemenPAN dan RB pun menyatakan bahwa Kemendikbud hanya memasukkan sekitar 568 ribu dari formasi 1 juta guru PPPK.
“Jadi masih tersedia 432 ribu formasi guru PPPK yang mungkin diangkat dari kalangan guru agama,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/3).
Hidayat Nur Wahid menilai pemerintah tidak adil karena tidak memasukkan guru agama dalam program penerimaan 1 juta guru PPPK.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih