Rekrutmen PPPK 2021, HNW Minta Pemerintah Adil dan Masukkan Guru Agama

Oleh karena itu, HNW mendesak supaya revisi PP 55/2007 segera dilakukan dengan memasukkan ketentuan kewajiban pemerintah merekrut pendidik keagamaan swasta dengan kriteria tertentu, misalnya dilihat dari kualitas maupun jangka waktu pengabdian.
“Jangan sampai guru agama yang berkualitas atau telah puluhan tahun mengabdi demi membangun moral dan akhlak bangsa, tidak juga mendapat apresiasi negara sehingga hidupnya kesulitan hingga masa tuanya,” kata HNW.
Dia mengingatkan pemerintah harus alokasikan rekrutmen PPPK atau CPNS untuk mereka sebagaimana guru lainnya.
Kemenag juga harus serius memperjuangkan keadilan dan hak-hak guru agama honorer, agar keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia dan bangsa ini ke depan tidak kehilangan guru agama.
“Dan agar guru agama makin termotivasi untuk tingkatkan kualitas dan hasil pendidikan agama untuk keunggulan dan kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya. (*/jpnn)
Hidayat Nur Wahid menilai pemerintah tidak adil karena tidak memasukkan guru agama dalam program penerimaan 1 juta guru PPPK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri