Rekrutmen PPPK: Bandingkan Jumlah Guru Honorer dan Lowongan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril meminta pemda menghitung secara benar kebutuhan formasi guru yang akan diisi PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Iwan mengingatkan, jangan sampai pemda merekrut guru PPPK sebebasnya.
"Pemda tidak bisa merekrut guru PPPK sebebasnya. Guru PPPK yang diangkat harus sesuai formasi yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," kata Dirjen GTK Iwan, Kamis (8/7).
Iwan menjelaskan, selama kuota guru PPPK belum terpenuhi, guru non-ASN masih tetap dipekerjakan.
Manajemen sekolah pun masih bisa melakukan pembayaran gaji honorer, termasuk yang sudah lulus PPPK tetapi belum diangkat.
"Kalau sudah terpenuhi maka tidak boleh lagi menggaji guru honorer. Ini untuk mencegah adanya rekrutmen guru di luar formasi yang ditetapkan," ucapnya.
Kemendikbud, lanjutnya, menargetkan guru-guru honorer yang saat ini masih bekerja akan diarahkan untuk ikut seleksi PPPK.
Kesempatan ikut tes diberikan tiga kali. Selain itu agar guru-guru honorer ini bisa lulus tes PPPK, Kemendikbud akan menyiapkan bahan pembelajarannya.
Berita terbaru PPPK hari ini, silakan bandingkan jumlah guru honorer dengan jumlah kebutuhan guru saat ini.
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi