Rekrutmen PPPK: Bandingkan Jumlah Guru Honorer dan Lowongan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril meminta pemda menghitung secara benar kebutuhan formasi guru yang akan diisi PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Iwan mengingatkan, jangan sampai pemda merekrut guru PPPK sebebasnya.
"Pemda tidak bisa merekrut guru PPPK sebebasnya. Guru PPPK yang diangkat harus sesuai formasi yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," kata Dirjen GTK Iwan, Kamis (8/7).
Iwan menjelaskan, selama kuota guru PPPK belum terpenuhi, guru non-ASN masih tetap dipekerjakan.
Manajemen sekolah pun masih bisa melakukan pembayaran gaji honorer, termasuk yang sudah lulus PPPK tetapi belum diangkat.
"Kalau sudah terpenuhi maka tidak boleh lagi menggaji guru honorer. Ini untuk mencegah adanya rekrutmen guru di luar formasi yang ditetapkan," ucapnya.
Kemendikbud, lanjutnya, menargetkan guru-guru honorer yang saat ini masih bekerja akan diarahkan untuk ikut seleksi PPPK.
Kesempatan ikut tes diberikan tiga kali. Selain itu agar guru-guru honorer ini bisa lulus tes PPPK, Kemendikbud akan menyiapkan bahan pembelajarannya.
Berita terbaru PPPK hari ini, silakan bandingkan jumlah guru honorer dengan jumlah kebutuhan guru saat ini.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya