Rekrutmen PPPK: Bandingkan Jumlah Guru Honorer dan Lowongan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril meminta pemda menghitung secara benar kebutuhan formasi guru yang akan diisi PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Iwan mengingatkan, jangan sampai pemda merekrut guru PPPK sebebasnya.
"Pemda tidak bisa merekrut guru PPPK sebebasnya. Guru PPPK yang diangkat harus sesuai formasi yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," kata Dirjen GTK Iwan, Kamis (8/7).
Iwan menjelaskan, selama kuota guru PPPK belum terpenuhi, guru non-ASN masih tetap dipekerjakan.
Manajemen sekolah pun masih bisa melakukan pembayaran gaji honorer, termasuk yang sudah lulus PPPK tetapi belum diangkat.
"Kalau sudah terpenuhi maka tidak boleh lagi menggaji guru honorer. Ini untuk mencegah adanya rekrutmen guru di luar formasi yang ditetapkan," ucapnya.
Kemendikbud, lanjutnya, menargetkan guru-guru honorer yang saat ini masih bekerja akan diarahkan untuk ikut seleksi PPPK.
Kesempatan ikut tes diberikan tiga kali. Selain itu agar guru-guru honorer ini bisa lulus tes PPPK, Kemendikbud akan menyiapkan bahan pembelajarannya.
Berita terbaru PPPK hari ini, silakan bandingkan jumlah guru honorer dengan jumlah kebutuhan guru saat ini.
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, Ini Bunyi Suratnya
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan