Rekrutmen PPPK Tahap Dua dari Jalur Honorer K2 Terancam Gagal?

jpnn.com, JAKARTA - Kabar buruk bagi honorer K2 yang ingin mengikuti rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap dua. Pasalnya, pemerintah belum bisa memastikan apakah rekrutmennya akan digelar atau tidak tahun ini.
"Saya belum tahu apakah rekrutmen PPPK 2020 akan ada atau tidak. Semuanya masih harus dibahas bersama instansi pusat dan daerah," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Kamis (20/2).
Dia mengungkapkan, selain pembahasan di internal pemerintah, Perpres tentang Jabatan dan Gaji PPPK belum juga terbit hingga saat ini.
Tanpa Perpres tersebut, pemerintah tidak bisa menggelar rekrutmen PPPK.
"Perpres itu landasan hukumnya untuk rekrutmen PPPK, tanpa itu tidak bisa ada rekrutmen PPPK," ujarnya.
Jika Perpres belum ada, lanjutnya, pemerintah terpaksa hanya akan melakukan rekrutmen CPNS 2020. Sedangkan PPPK tahap dua tidak dilaksanakan.
"Tidak akan mungkin ada rekrutmen PPPK tanpa Perpresnya," tegasnya. (esy/jpnn)
Tanpa Perpres tersebut, pemerintah tidak bisa menggelar rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya