Rekrutmen PPPK Tahap Dua dari Jalur Honorer K2 Terancam Gagal?
jpnn.com, JAKARTA - Kabar buruk bagi honorer K2 yang ingin mengikuti rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap dua. Pasalnya, pemerintah belum bisa memastikan apakah rekrutmennya akan digelar atau tidak tahun ini.
"Saya belum tahu apakah rekrutmen PPPK 2020 akan ada atau tidak. Semuanya masih harus dibahas bersama instansi pusat dan daerah," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Kamis (20/2).
Dia mengungkapkan, selain pembahasan di internal pemerintah, Perpres tentang Jabatan dan Gaji PPPK belum juga terbit hingga saat ini.
Tanpa Perpres tersebut, pemerintah tidak bisa menggelar rekrutmen PPPK.
"Perpres itu landasan hukumnya untuk rekrutmen PPPK, tanpa itu tidak bisa ada rekrutmen PPPK," ujarnya.
Jika Perpres belum ada, lanjutnya, pemerintah terpaksa hanya akan melakukan rekrutmen CPNS 2020. Sedangkan PPPK tahap dua tidak dilaksanakan.
"Tidak akan mungkin ada rekrutmen PPPK tanpa Perpresnya," tegasnya. (esy/jpnn)
Tanpa Perpres tersebut, pemerintah tidak bisa menggelar rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2