Rekrutmen PPPK Tahap Dua dari Jalur Honorer K2 Terancam Gagal?

jpnn.com, JAKARTA - Kabar buruk bagi honorer K2 yang ingin mengikuti rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap dua. Pasalnya, pemerintah belum bisa memastikan apakah rekrutmennya akan digelar atau tidak tahun ini.
"Saya belum tahu apakah rekrutmen PPPK 2020 akan ada atau tidak. Semuanya masih harus dibahas bersama instansi pusat dan daerah," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Kamis (20/2).
Dia mengungkapkan, selain pembahasan di internal pemerintah, Perpres tentang Jabatan dan Gaji PPPK belum juga terbit hingga saat ini.
Tanpa Perpres tersebut, pemerintah tidak bisa menggelar rekrutmen PPPK.
"Perpres itu landasan hukumnya untuk rekrutmen PPPK, tanpa itu tidak bisa ada rekrutmen PPPK," ujarnya.
Jika Perpres belum ada, lanjutnya, pemerintah terpaksa hanya akan melakukan rekrutmen CPNS 2020. Sedangkan PPPK tahap dua tidak dilaksanakan.
"Tidak akan mungkin ada rekrutmen PPPK tanpa Perpresnya," tegasnya. (esy/jpnn)
Tanpa Perpres tersebut, pemerintah tidak bisa menggelar rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- Pesan Bupati Bulungan ke 1.485 PPPK: Hindari Perbuatan Asusila