Rekrutmen PPPK Tahap II: Tak Adil Jika Nonkategori Habiskan Jatah Honorer K2

Rekrutmen PPPK Tahap II: Tak Adil Jika Nonkategori Habiskan Jatah Honorer K2
Honorer K2 Batam. Foto ilustrasi: cecep mulyana / batampos.co.id / JPG

Bahkan, sambung Ali, honorer K2 juga sudah mengantongi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPJTM) dari masing-masing kepala daerah.

Dengan demikian, kata Ali, tidak ada alasan untuk meragukan posisi honorer K2.

"Kami ini resmi, tetapi pemerintah anggap kami tidak kompeten,” kata Ali.

Ali merasa aneh karena pemerintah masih menggunakan tenaga honorer K2 sampai sekarang.

“Ironisnya banyak guru PNS mau pensiun mau diberikan kerja, sedangkan honorer K2 dibiarkan pensiun jadi honorer," ujarnya. (esy/jpnn)


Rencana pemerintah membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua pada Oktober 2019 membuat honorer K2 risau.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News