Rekrutmen PTT Dinkes Banten Bermasalah

Rekrutmen PTT Dinkes Banten Bermasalah
Rekrutmen PTT Dinkes Banten Bermasalah
Aturannya, PTT itu dikontrak selama 3 tahun dan bisa diperpanjang dua kali. Jadi seluruhnya 9 tahun. Dia juga mengaku menyesalkan praktik pungutan bagi PTT itu. ”Itu yang selama ini tidak pernah terungkap. Saya bisa membuktikan banyak bidan atau perawat yang mengalami pungli. Tapi memang untuk pembuktiannya susah,” cetusnya lagi.

    

Dikonfirmasi INDOPOS, Sekretaris Dinkes Banten dr Drajat Ahmad Putra membantah adanya praktik pungutan bagi calon PTT serta penempatan PTT di rumah sakit. ”Siapa orang yang memasang tarif bagi calon PTT itu? Sebutkan saja namanya. Setahu saya tidak ada. Tidak mungkin PTT bidan ditempatkan di rumah sakit. Mungkin itu hanya isu,” ungkapnya. Dia memastikan, tidak ada PTT yang ditempatkan di rumah sakit.

”Kalau pindah itu ada prosedur administrasinya dari kepala dinkes kabupaten/kota. Proses rekrutmen PTT juga melalui test di setiap kabupaten/kota. Hasilnya dilaporkan ke Dinkes Banten untuk diteruskan ke pusat. Mengenai penempatan PTT di rumah sakit silahkan konfirmasi langsung ke direktur rumah sakitnya, biar jelas. Tapi saya pastikan tidak ada,” ucapnya juga.

     

Ketua Komisi V DPRD Banten Media Warman prihatin jika benar informasi itu valid. Selaku mitra kerja Dinkes Banten, Komisi V belum bisa bersikap sebelum ada keterangan resmi. ”Kalau ada yang tidak benar dan sesuai aturan, saya setuju untuk diproses hukum. Karena kami khawatir itu akan menghambat kinerja pegawai di lapangan. Kami minta rekrutmen PTT diperbaiki,” terang politisi Partai Demokrat itu. (bud)

SERANG - Proses rekrutmen serta penempatan Pegawai Tidak tetap (PTT) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten diduga bermasalah. Selain calon PTT harus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News