Rekrutmen Satpol PP Bandarlampung Langgar Aturan

Rekrutmen Satpol PP Bandarlampung Langgar Aturan
Rekrutmen Satpol PP Bandarlampung Langgar Aturan
Kasatpol PP Cik Raden mengatakan, rekrutmen digelar karena kini personelnya sangat minim. Menurut dia, idealnya satu personel Pol. PP berbanding delapan ratus penduduk. Karena itu,  dibutuhkan seribu Satpol PP untuk memenuhi kuota tersebut.

   

"Karena itu, ketika perubahan komposisi panitia, kami ajukan 500 personel kepada wali kota. Namun, hanya dikabulkan 400 orang. Jadi bukan 200 lagi,” ujar Cik Raden.

Menurut dia, personel itu untuk memenuhi kebutuhan Satpol PP mulai tingkat kelurahan, kecamatan, sampai tingkat kota. Tugasnya untuk melakukan patroli di pasar, penegakan peraturan daerah, dan untuk ketertiban umum. (dna/c2/ais)

BANDARLAMPUNG – Rekrutmen anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 48/2005


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News