Rekrutmen Satpol PP Tanpa Libatkan DPRD
Minggu, 17 Oktober 2010 – 03:03 WIB
BANDARLAMPUNG - Rekrutmen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung tetap dilanjutkan. Penerimaan satuan penegak peraturan daerah ini (perda) ini hanya merekrut 538 pendaftar yang telah memasukkan berkas pendaftaran pada September lalu. Dilanjutkan, Satpol PP segera melakukan tes kesehatan dan tes jasmani pada bulan ini. Untuk kepastian waktunya, Cik Raden masih menunggu instruksi tertulis dari wali kota. Tes kesehatan akan bekerjasama dengan RS Bhayangkara Polda Lampung.
Komandan Satpol PP Cik Raden mengatakan, kelanjutan rekrutmen ini atas instruksi wali kota. Sebelumnya, wali kota meninjau ulang penerimaan tenaga kerja sukarela (TKS) Satpol PP karena terdapat kepanitiaan rekrutmen yang melibatkan anggota DPRD setempat.
Baca Juga:
"Sekarang kepanitiaannya yang diubah, anggota dewan tidak masuk panitia. Yang dahulu kan, panitianya juga masih wali kota lama," ujar Cik Raden di ruang kerjanya, kemarin (16/10).
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG - Rekrutmen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung tetap dilanjutkan. Penerimaan satuan penegak peraturan daerah ini
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal