Rekrutmen Satu Juta Guru PPPK, Satriwan: Pemerintah Berpotensi Dapat Rekor MURI
jpnn.com, JAKARTA - Target pemerintah merekrut satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun ini dinilai terlalu besar dan berpotensi sulit terpenuhi karena waktu sosialisasi yang minim.
"Saya melihat ini target yang sangat ambisius. Satu juta guru selama satu tahun bukan angka yang kecil," kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim yang dihubungi JPNN.com, Rabu (6/1).
Dengan target sebesar itu, Satriwan malah mempertanyakan apa sebenarnya maksud pemerintah menyediakan formasi satu juga guru PPPK. Apakah benar untuk memenuhi kekurangan guru atau ada tujuan lainnya.
Sebab, katanya, sejak 2014 pemerintah tidak melakukan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dan 2018 digelar penerimaan CPNS sekitar 200 ribu. Kemudian 2019/2020 rekrutmen 75 ribu PPPK dan 150 ribu CPNS.
Selain itu ada kesepakatan bersama antara pemerintah dengan DPR RI untuk penyelesaian masalah honorer hanya sampai 2023.
"Saya tidak tahu ya, apakah ini ada keterkaitannya. Yang pasti saya lihat pemerintah sepertinya berpotensi dapat rekor MURI bahkan The Guinness Book of Records," tutur Satriwan.
Selain itu, kata Satriwan, yang menjadi tanda tanya besar saat ini adalah apakah postur keuangan negara di APBN/APBD sanggup menanggung itu semua.
Terlebih lagi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengancam dan penanganannya cukup menguras kas negara.
P2G mempertanyakan tujuan utama pemerintah melakukan rekrutmen satu juta guru PPPK 2021.
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen