Rektor Berkley Digarap Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Senin (12/8) Badan Reserse Kriminal Polri menggarap Rektor Universitas Berkley Liartha S, yang telah berstatus tersangka kasus pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin. Liartha tiba di Badan Reserse sekitar pukul 11.45, mengenakan kemeja biru muda dan dibalut jas abu-abu.
Saat dikonfirmasi, Liarta mengaku tak membawa dokumen selain surat panggilan penyidik. "Saya cuma bawa surat panggilan," ungkap Liartha.
Sebelumnya, penyidik sudah dua kali memanggil yang bersangkutan yakni pada Selasa (6/10) dan Jumat (9/10). Namun, pada Jumat (9/10), itu Liartha tak memenuhi panggilan dan mengirim surat izin sakit dari Rumah Sakit Bhakti Asih, Tangerang, Banten.
Lantas, penyidik bersama dokter Polri mendatangi rumah tersangka untuk melakukan pengecekan. “Kepada polisi saat itu dia menyanggupi akan datang pada hari Senin pukul 10.00," ungkap Kasubdit Politik dan Dokumen Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Rudi Setiawan.
Sedangkan Liartha, saat ini masih memilih untuk tak memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan. Ia berjanji akan ngomong setelah diperiksa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Senin (12/8) Badan Reserse Kriminal Polri menggarap Rektor Universitas Berkley Liartha S, yang telah berstatus tersangka kasus pemalsuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi