Rektor Berkley Digarap Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Senin (12/8) Badan Reserse Kriminal Polri menggarap Rektor Universitas Berkley Liartha S, yang telah berstatus tersangka kasus pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin. Liartha tiba di Badan Reserse sekitar pukul 11.45, mengenakan kemeja biru muda dan dibalut jas abu-abu.
Saat dikonfirmasi, Liarta mengaku tak membawa dokumen selain surat panggilan penyidik. "Saya cuma bawa surat panggilan," ungkap Liartha.
Sebelumnya, penyidik sudah dua kali memanggil yang bersangkutan yakni pada Selasa (6/10) dan Jumat (9/10). Namun, pada Jumat (9/10), itu Liartha tak memenuhi panggilan dan mengirim surat izin sakit dari Rumah Sakit Bhakti Asih, Tangerang, Banten.
Lantas, penyidik bersama dokter Polri mendatangi rumah tersangka untuk melakukan pengecekan. “Kepada polisi saat itu dia menyanggupi akan datang pada hari Senin pukul 10.00," ungkap Kasubdit Politik dan Dokumen Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Rudi Setiawan.
Sedangkan Liartha, saat ini masih memilih untuk tak memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan. Ia berjanji akan ngomong setelah diperiksa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Senin (12/8) Badan Reserse Kriminal Polri menggarap Rektor Universitas Berkley Liartha S, yang telah berstatus tersangka kasus pemalsuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan