Rektor Berkley tak Mampu Tunjukkan Satu Pun Izin Aktivitas Kampus
jpnn.com - JAKARTA - Rektor Universitas Berkley Liartha S, tersangka kasus pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin, tak mampu menunjukkan satupun perizinan yang dikantonginya terkait aktivitas di kampus tersebut.
Hal itu terungkap saat Liartha diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (12/10).
"Dia tak bisa tunjukkan izin satu pun," tegas Kasubdit Politik dan Dokumen Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Rudi Setiawan, Selasa (13/10).
Menurut Rudi, pemeriksaan yang dilakukan ini masih fokus soal perizinan kegiatan Berkley. Sebelumnya, penyidik sudah mengantongi bukti-bukti lain yang menguatkan sangkaan.
"Sudah banyak. Kami sinkronkan keterangan ahli dari Kementerian Dikti, Kopertis bahwa pendirian Berkley tidak berizin," ujar Rudi.
Dia mengatakan, sang rektor mengaku sudah memiliki izin dari Universitas Berkley Michigan, Amerika Serikat. "Itu versi dia," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rektor Universitas Berkley Liartha S, tersangka kasus pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin, tak mampu menunjukkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru