Rektor Berkley tak Mampu Tunjukkan Satu Pun Izin Aktivitas Kampus

jpnn.com - JAKARTA - Rektor Universitas Berkley Liartha S, tersangka kasus pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin, tak mampu menunjukkan satupun perizinan yang dikantonginya terkait aktivitas di kampus tersebut.
Hal itu terungkap saat Liartha diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (12/10).
"Dia tak bisa tunjukkan izin satu pun," tegas Kasubdit Politik dan Dokumen Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Rudi Setiawan, Selasa (13/10).
Menurut Rudi, pemeriksaan yang dilakukan ini masih fokus soal perizinan kegiatan Berkley. Sebelumnya, penyidik sudah mengantongi bukti-bukti lain yang menguatkan sangkaan.
"Sudah banyak. Kami sinkronkan keterangan ahli dari Kementerian Dikti, Kopertis bahwa pendirian Berkley tidak berizin," ujar Rudi.
Dia mengatakan, sang rektor mengaku sudah memiliki izin dari Universitas Berkley Michigan, Amerika Serikat. "Itu versi dia," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rektor Universitas Berkley Liartha S, tersangka kasus pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin, tak mampu menunjukkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS
- Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Konspirasi di Pemilihan Rektor UPI
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha