Rektor Disebut Terlibat Sebarkan Soal UN Palsu
Kamis, 19 April 2012 – 15:36 WIB

Rektor Disebut Terlibat Sebarkan Soal UN Palsu
Sesuai dengan data yang masuk lanjut Rofikoh, baru beberapa siswa sekolah saja yang merasa tertipu diantara siswa SMK 2 Kendari, SMK 3 dan SMK Tunas Husada. Tentang pencatutan nama Rektor Unhalu, pihaknya belum bisa menyimpulkan. Namun pencatutan itu sengaja dilibat-libatkan oleh dalang penyebar soal UN palsu agar para siswa percaya jika soal itu betul resmi.
Sementara Esa Sakti terancam hukuman empat tahun penjara karena melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sedangkan Anggraini alias Rini sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan tentang keterlibatan siswi tersebut. (ano)
KENDARI - Tidak mau terlibat sendiri dalam kasus soal UN palsu Esa Sakti, mahasiswa Fakultas Hukum, Unhalu menyebut jika Rektor Unhalu Usman Rianse,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah