Rektor Ini Ditangkap KPK karena Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri, Hmm
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani.
KPK menduga Karomani terlibat dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8).
"KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung," kata dia.
Para pihak yang terjaring operasi senyap itu kini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung pada Jumat (19/8) hingga Sabtu (20/8) dini hari.
Dalam operasi senyap itu, seorang rektor diamankan.
"Benar, tim KPK tadi malam sampai dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu.
KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap rektor Unila dan pihak-pihak yang ditangkap.
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK