Rektor IPB Dukung Penuh Program Perluasan Kesempatan Kerja dari Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas IPB Prof Arif Satria menilai langkah perluasan kesempatan kerja yang dilakukan Kemnaker melalui pilot project perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan sebagai langkah yang tepat.
“Kondisi di tengah krisis, perlu ada kemandirian pangan. Semua orang butuh pangan, kalau nikel akan habis, baja akan habis namun yang tidak habis adalah pohon, hewan, dan binatang,” kata Arif dalam siaran persnya, Rabu (18/8).
Program Kemnaker yang juga melibatkan IPB itu juga dinilai memberi ruang sangat terbuka bagi para kelompok tani lebih maju dan bisa menikmati langsung program pemerintah secara berkelanjutan.
“Justru rakyat biasa yang menikmati dari investasi yang dilakukan pemerintah saat ini. Jadi tidak bertumpu pada kekuatan besar, kekuatan pengusaha,” kata dia.
Program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan yang dilakukan Kemnaker selain menerapkan konsep yang melibatkan masyarakat langsung juga menyesuaikan karakteristik kawasan yang dipilih.
Seperti di Telukjambe, Karawang, Arif menilai walaupun di kawasan yang kurang sumber air tetap memiliki potensi. Salah satunya budi daya indigovera yang merupakan pakan ternak sapi dan kambing.
“Yang harus dibangun tidak sekadar masayarakat melakukan peningkatan produksi dan teknik pembudidayaan yang baik tetapi juga membuka akses pasar,” ujar Arif.
Sinergitas Universitas IPB di pilot project Kemnaker ini diakui karena visi dan misi yang sama dalam hal pembangunan sumber daya manusia.
Rektor IPB menilai program perluasan kesempatan kerja dari Kemnaker sebagai langkah yang tepat.
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Panen Raya 2025, Serapan Gabah Naik 2.000 Persen