Rektor IPB Siap Penuhi Panggilan KPK
Kamis, 14 Juni 2012 – 08:34 WIB

Rektor IPB Siap Penuhi Panggilan KPK
Waktu itu Angie tercatat masih aktif sebagai anggota Komisi X DPR RI. Menurut Nazar, ia diperintah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk memakai uang tersebut sebagai ongkos akomodasi di Hotel Sultan, biaya deklarasi dan mencetak sejumlah eksemplar kalender. Kalender itu akan dipakai sebagai alat sosialisasi persiapan Pemilu 2014. Realisasinya diturunkan dalam dua tahap yakni dalam APBN 2010 dan Januari 2011. Totalnya, mencapai Rp10 miliar yang merupakan gabungan duit dari universitas dan kegiatan lain.
Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Anas Firman Wijaya mengaku tak ambil pusing dengan tudingan Nazar. Menurut dia, Nazar hanya ingin mencari-cari pihak lain yang ingin diseret ke dalam kasusnya. Tudingan Nazar itu sudah lama digaungkan sejak penyelidikan kasus wisma atlet tapi secara hukum tidak ada pembuktian. (ric)
BOGOR-Setelah sebelumnya tak hadir pada panggilan pertama, Rektor IPB Prof Dr Herry Suhardiyanto kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus