Rektor: ITB Tidak Akan Meninggalkan Rudi
Sabtu, 17 Agustus 2013 – 10:10 WIB
Ditanya kemungkinan Rudi akan kembali menjadi guru besar di ITB jika nanti divonis bebas, Akhmaloka mengatakan hal itu bisa saja terjadi. Hal tersebut sangat mungkin terjadi jika setelah divonis bebas, Rudi dikembalikan lagi ke ITB. "Tapi kalau dia ditempatkan di tempat lain dan bukan di perguruan tinggi, dia tidak bisa menjadi guru besar. Aturannya seperti itu," imbuh dia.
Jika Rudi divonis penjara hingga waktu tertentu, lanjut Akhmaloka, status PNS-nya pun bisa harus ditanggalkan. "Semua itu ada prosedurnya. Ada aturannya. Karena statusnya PNS, pemerintah yang bisa menentukan," tambah Akhmaloka. (mg14)
BANDUNG - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Akhmaloka kembali menegaskan Kepala SKK Migas yang beberapa waktu lalu ditangkap KPK Rudi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap