Rektor ITK Diberhentikan Sebagai Reviewer LPDP, Fahira Idris Bilang Begini
Senin, 09 Mei 2022 – 07:04 WIB

Senator dari DKI Jakarta Fahira Idris. Foto: Dok DPD RI
"Unggahan seorang rektor perguruan tinggi apalagi seorang reviewer LPDP yang begitu kental nuansa diskriminasi, sama sekali bertentangan dengan nilai dan prinsip pendidikan nasional,” ujar Fahira Idris.
Fahira mengatakan LPDP adalah beasiswa yang berasal dari uang pajak rakyat, uang negara, uang dari APBN yang dikelola agar saat ini dan ke depan SDM Indonesia berdaya saing global dan melahirkan banyak inovasi.
“Tujuan ini hanya bisa tercapai jika siapapun yang terlibat dalam kegiatan LPDP mampu bersikap dan berlaku objektif, profesional, dan penuh integritas,” pungkas Senator Jakarta ini.(fri/jpnn)
Anggota DPD RI Fahira Idris menanggapi langkah Kemendikbudristek memberhentikan Budi Santosa Purwokartiko dari posisi reviewer LPDP. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta