Rektor PTN Diminta Siap-siap Diperiksa KPK
Kamis, 03 Mei 2012 – 19:03 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengingatkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia siap-siap untuk diperiksa Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).
"Sesuai dengan karakter KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, saya mengingatkan para rektor siap-siap diperiksa KPK menyusul ditetapkannya anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus suap di Kemendikbud," kata Martin Hutabarat, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (3/5).
Tindakan untuk terlebih dahulu memeriksa sejumlah rektor PTN, kata Martin, ditujukan untuk membangun opini publik.
"KPK ini bekerja selalu membangun dan menunggu opini publik. Begitu opini publik terbentuk baru bertindak dan terlalu berhati-hati dalam memproses orang partai. Jadi KPK tak sehebat yang kita duga," ujarnya.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengingatkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia siap-siap untuk
BERITA TERKAIT
- Di Hadapan Makam Imam Al-Bukhari, Megawati Menitikkan Air Mata
- Sekjen Kemnaker Tegaskan Pentingnya Menciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan
- Siswa SD di Ternate Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Sahroni Soroti Kelalaian Pihak Sekolah
- Ini yang Terjadi sebelum Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Pesisir Pantai Lebak
- Kaesang Berinisiatif Datangi KPK untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Pakar: Patut Dicontoh
- Pemerintah Terus Berupaya Meningkatkan Partisipasi Perempuan