Rektor PTN Diminta Siap-siap Diperiksa KPK
Kamis, 03 Mei 2012 – 19:03 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengingatkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia siap-siap untuk diperiksa Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).
"Sesuai dengan karakter KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, saya mengingatkan para rektor siap-siap diperiksa KPK menyusul ditetapkannya anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus suap di Kemendikbud," kata Martin Hutabarat, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (3/5).
Tindakan untuk terlebih dahulu memeriksa sejumlah rektor PTN, kata Martin, ditujukan untuk membangun opini publik.
"KPK ini bekerja selalu membangun dan menunggu opini publik. Begitu opini publik terbentuk baru bertindak dan terlalu berhati-hati dalam memproses orang partai. Jadi KPK tak sehebat yang kita duga," ujarnya.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengingatkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia siap-siap untuk
BERITA TERKAIT
- Puji Langkah Selektif Prabowo Terapkan PPN 12 Persen, Misbakhun: Prorakyat Kecil
- Pertamina dan Kementerian ESDM Gelar Sertifikasi Local Hero Desa Energi Berdikari
- Menang Banding, PT Ketrosden Triasmitra Tbk Dibebaskan dari Segala Tuntutan
- KPK Menyita Aset Senilai Rp1,2 T terkait Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Pakar Intelijen Nilai Polri Presisi Mampu Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional 2024