Rektor PTN Diminta Siap-siap Diperiksa KPK
Kamis, 03 Mei 2012 – 19:03 WIB
Jadi, lanjutnya, KPK putar-putar dulu ke rektor setelah itu baru dengan sangat hati-hati memeriksa anggota Komisi X DPR. "Ini sangat memalukan kita karena sebentar lagi para profesor berurusan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Martin Hutabarat.
Setelah periksa anggota Komisi X, menurut dia, baru KPK membidik anggota Badan Anggaran sebagai pintu masuk untuk memeriksa Ketua Besar yang disebut-sebut Mindo Rosalina Manulang. "KPK sangat memperhitungkan betul situasi publik," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengingatkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia siap-siap untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat