Rektor PTN Diminta Siap-siap Diperiksa KPK
Kamis, 03 Mei 2012 – 19:03 WIB
Jadi, lanjutnya, KPK putar-putar dulu ke rektor setelah itu baru dengan sangat hati-hati memeriksa anggota Komisi X DPR. "Ini sangat memalukan kita karena sebentar lagi para profesor berurusan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Martin Hutabarat.
Setelah periksa anggota Komisi X, menurut dia, baru KPK membidik anggota Badan Anggaran sebagai pintu masuk untuk memeriksa Ketua Besar yang disebut-sebut Mindo Rosalina Manulang. "KPK sangat memperhitungkan betul situasi publik," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengingatkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia siap-siap untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ALZI Academy and Healthy Aging Center Resmi Didirikan, Cegah Salah Kaprah soal Demensia
- Dirut Jasa Raharja Paparkan Inisiatif Strategis dalam RDP dengan Komisi VI DPR
- Dirjen HAM: Konstitusi Menjamin Hak untuk Berserikat
- Di Hadapan Makam Imam Al-Bukhari, Megawati Menitikkan Air Mata
- Sekjen Kemnaker Tegaskan Pentingnya Menciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan
- Siswa SD di Ternate Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Sahroni Soroti Kelalaian Pihak Sekolah