Rektor PTN Tolak Diangkat Menteri
Minggu, 31 Oktober 2010 – 11:11 WIB
Dalam Rapat Majelis Rektor PTN se-Indonesia di Jakarta tadi malam, sejumlah rektor menyangkan sikap pemerintah yang terkesan kurang serius menanggapi keberatan para rektor ini. Dalam pertemuan tadi malam, Mendiknas M. Nuh hanya datang sekitar sepuluh menit untuk memberikan pidato sambutan selanjutnya langsung pergi.
Selain berisi tentang status pengangkatan dan pemberhentian rektor, PP No 66 dan Permendiknas No 24 Tahun 2010 juga mengatur, seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) termasuk Politeknik wajib menerima mahasiswa dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah minimal 20 persen dari total penerimaan mahasiswa baru. Demikian juga dalam proses rekrutmen mahasiswa baru di masing-masing PTN harus menerima mahasiswa yang melalui jalur seleksi nasional (SNMPTN) minimal sebanyak 60 persen dari total penerimaan mahasiswa baru.
PT yang berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) juga akan tetap ada. Namun, dalam pengelolaan keuangannya harus tunduk pada tiga buah UU Keuangan. (did/jpnn)
JAKARTA - Rapat Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia dengan Mendiknas berlangsung alot, di Jakarta, kemarin. Mayoritas rektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Goes to School Salurkan Ribuan Buku untuk Murid SD
- Sylviana Murni Jadi Rektor Institut STIAMI, Cetak Mahasiswa Unggul
- ICoMUS 2024, UT Mendorong Kolaborasi Para Peneliti Multi Disiplin Ilmu
- Lewat TGCL, Pegadaian Dukung Peningkatan Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa
- Untar Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda dan Cinta Budaya Lewat Pagelaran Tari Nusantara
- Universitas Al-Azhar Indonesia & IMI Berkolaborasi, Bahas Isu Kesehatan Mental