Rektor PTN Tolak Diangkat Menteri
Minggu, 31 Oktober 2010 – 11:11 WIB
Dalam Rapat Majelis Rektor PTN se-Indonesia di Jakarta tadi malam, sejumlah rektor menyangkan sikap pemerintah yang terkesan kurang serius menanggapi keberatan para rektor ini. Dalam pertemuan tadi malam, Mendiknas M. Nuh hanya datang sekitar sepuluh menit untuk memberikan pidato sambutan selanjutnya langsung pergi.
Selain berisi tentang status pengangkatan dan pemberhentian rektor, PP No 66 dan Permendiknas No 24 Tahun 2010 juga mengatur, seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) termasuk Politeknik wajib menerima mahasiswa dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah minimal 20 persen dari total penerimaan mahasiswa baru. Demikian juga dalam proses rekrutmen mahasiswa baru di masing-masing PTN harus menerima mahasiswa yang melalui jalur seleksi nasional (SNMPTN) minimal sebanyak 60 persen dari total penerimaan mahasiswa baru.
PT yang berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) juga akan tetap ada. Namun, dalam pengelolaan keuangannya harus tunduk pada tiga buah UU Keuangan. (did/jpnn)
JAKARTA - Rapat Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia dengan Mendiknas berlangsung alot, di Jakarta, kemarin. Mayoritas rektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation