Rektor Tolak Sertifikasi Guru
Belum ada Pedoman Jelas, Sering Bermasalah Hukum
Selasa, 10 November 2009 – 07:30 WIB
Rektor Tolak Sertifikasi Guru
GORONTALO - Belum jelasnya pedoman pelaksanaan sertifikasi guru membuat 10 rektor dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dari seluruh Indonesia menolak melaksanakan sertifikasi guru pada tahun 2010. "Kami para rektor dari seluruh Indonesia, menolak melaksanakan sertifikasi guru, sebelum ada pedoman yang jelas dari Mendiknas," begitu kesimpulan yang dihasilkan pertemuan Rektor LPTK se Indonesia yang berlangsung di Gorontalo, dan berakhir Senin (9/11) tadi malam.
Pertemuan itu juga meminta pertanggung jawaban Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) untuk segera menyusun pedoman yang jelas mengenai pelaksanaan Sertifikasi Guru tersebut. "Kami belum akan melaksanakan kembali sertifikasi itu, sebelum ada petunjuk jelas dari Mendiknas di Jakarta. Sebab, sejauh ini masalah sertifikasi guru, justru banyak menimbulkan persoalan hukum, sebagai akibat tidak adanya pedoman yang pasti dari Mendiknas," tulis salah satu kesimpulan dari pertemuan tersebut.
Baca Juga:
Sebagai informasi, pelaksanaan sertifikasi guru adalah tugas yang dibebankan oleh pemerintah pusat melalui Dirjen Peningkatan Mutu Profesi Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementrian Pendidikan Nasional kepada LPTK se Indonesia. Dalam pelaksanaannya, di beberapa daerah sertifikasi guru kini mulai berujung pada masalah hukum.
Hal ini berawal dari perbedaan pandangan atas peraturan menteri Keuangan berkaitan dengan Standar Biaya Umum (SBU) dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dikeluarkan oleh PMPTK. Masalah ini tidak hanya terjadi di Gorontalo, namun juga sudah mulai dirasakan oleh para Rektor LPTK lain di seluruh Indonesia meskipun dengan intensitas kasus yang berbeda-beda. Ditegaskan oleh para Rektor, perlu adanya sikap moral yang jelas dari pemerintah pusat (Mendiknas,red) melindungi LPTK dalam melaksanakan program peningkatan kualitas guru, tidak hanya program sertifikasi guru.
GORONTALO - Belum jelasnya pedoman pelaksanaan sertifikasi guru membuat 10 rektor dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dari seluruh
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025