Rektor UI: Akhiri Liberalisasi Bisnis Gas
Rabu, 26 Februari 2014 – 16:41 WIB
Menurut Deen, penerapan liberalisasi gas dalam bentuk open access dan unbundling menyebabkan kenaikan harga gas dan memicu ketidakstabilan. Open access, kata Deen, hanya bisa diterapkan apabila infrastruktur gas di sebuah negara sudah mapan. Artinya infrastruktur sudah menjangkau seluruh wilayah.
Sementara, katanya, , infrastruktur gas di Indonesia masih terbatas. Ini ditunjukkan dengan indeks infrastruktur gas yang masih sangat rendah, jauh tertinggal dengan Malaysia dan Thailand. (sam/jpnn)
JAKARTA - Tata kelola gas di Indonesia saat ini sangat liberal, yang tidak mendukung upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Liberalisasi pengelolaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Shila at Sawangan Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain
- Additiv dan Syailendra Capital Ubah Lanskap Investasi Digital Indonesia