Rektor UI Diancam Pidana 1 Tahun
Diduga Lakukan Kebohongan Publik
Rabu, 09 November 2011 – 06:03 WIB

Rektor UI Diancam Pidana 1 Tahun
’’Ini terjadi pada dokumen yang diberikan Rektor UI kepada ICW. Dokumen tersebut memuat fakta dan data yang tidak tepat,’’ ujar dosen komunikasi UI ini. Disebutkan Ade, manipulasi yang dilakukan Rektor UI sangatlah nyata. Berkaitan dengan laporan Dana Kerjasama dan Penelitan dengan pihak luar, Biaya Perjalanan ke Luar Ngeri dan Proposal Gedung Perpustakaan UI.
Dalam dokumen Rektor UI itu, sambung dia, hanya menyebutkan beberapa kali perjalanan. Padahal nyatanya ada selisih data perjalanan ke luar negeri sampai 7 kali. Artinya data yang disampaikan Rektor itu sudah dimanipulasi.
’Tentu tujuannya untuk menutupi rajinnya rektor melakukan perjalanan luar negeri,’’ paparnya didampingi DR Effendi Ghazali, Prof Tamri Amal Tamagola, Prof Rhenald Kasali dan sejumlah guru besar UI lainnya.
Ditambahkan Ade, perjalanan ke luar negeri itu tentu tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebab, kegiatan yang dilakukan rektor UI menggunakan dana publik. Perlu pertanggungjawaban lengkap terkait kegiatan perjalanan tersebut.
JAKARTA–Perlawanan para guru besar Universitas Indonesia (UI) terhadap kebijakan Rektor UI Prof. Dr. Gumilar Rusliwa Soemantri tak kunjung
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan