Rektor UI Dilaporkan ke KPK Oleh Civitas Akademika

Rektor UI Dilaporkan ke KPK Oleh Civitas Akademika
Rektor UI Dilaporkan ke KPK Oleh Civitas Akademika
Menanggapi itu, juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan KPK sudah menerima dokumen laporan dari civitas akademika UI. Laporan itu masih akan ditelaah.

"Ya, kita telaah dulu. Kalau soal audit, itu bukan wewenang KPK, ada lembaga audit negara yang lebih kompeten," jawab Johan.(fir/jpnn)

JAKARTA--Civitas akademika Universitas Indonesia (UI) yang mengatasnamakan save UI, terdiri dari dosen, mahasiswa dan alumni, Senin (28/11) tadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News