Rektor UI Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris Bank BRI, Begini Respons Ali Zamroni

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni merespons keputusan Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro yang mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank BRI.
Ali menilai persoalan rangkap jabatan Rektor UI memang memunculkan dugaan sarat kepentingan politik.
“Dunia pendidikan harus terbebas dari semua kepentingan, baik politik atau bisnis ataupun kepentingan-kepentingan lain,” kata Ali Zamroni di Jakarta, Kamis (22/7).
Lebih lanjut, Ali mengatakan tidak perlu memberikan apresiasi kepada Ari Kuncoro yang mundur dari jabatan Wakil Komisaris BRI. Pasalnya, Ari mundur setelah muncul desakan publik.
Padahal, lanjut Ali, keputusan itu seharusnya diambil sejak lama. “Buat apa diapresiasi? Memang sudah seharusnya dia memilih. Jangan membuat malu dunia pendidikan. Keputusan ini kan diambil setelah desakan publik,” ujar Ali.
Legislator dari Dapil Banten I menegaskan dunia pendidikan seharusnya terbebas dari semua kepentingan. Sebab, dunia pendidikan pada dasarnya adalah pusat ilmu dan pengetahuan untuk mempersiapkan generasi emas di masa depan.
“Biarkan dunia pendidikan dalam hal ini kampus tetap menjadi pusat ilmu dan pengetahuan untuk mempersiapkan generasi emas. Pusat intelektual bagi generasi penerus bangsa,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank BRI.
Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni merespons keputusan Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro yang mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank BRI.
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan