Rektor UI Rangkap Jabatan, Arteria Dahlan Minta Mahasiswa Bersuara

Sebagai alumnus Fakultas Hukum UI, Arteria menyebutkan rangkap jabatan tersebut melawan hukum lantaran saat rektor UI ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI pada Februari 2020, masih memakai statuta lama yakni PP Nomor 68 Tahun 2013.
Seharusnya, lanjut Arteria, permasalahan ini bisa diselesaikan jika Mendikbudristek tegas dan Meneg BUMN juga menghormati hukum.
"Kasihan Pak Jokowi direpotkan untuk urusan yang seperti ini. Padahal punya pembantu-pembantu yang harusnya bisa menjaga hal seperti ini tidak terjadi," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta para mahasiswa UI untuk ikut menyuarakan permasalahan tersebut berdasarkan motto kampus kuning itu Veritas (Kebenaran), Probitas (Jujur), Iustitia (Adil)
"Suarakan terus ketidakbenaran lalu gunakan kanal-kanal konstitusional sebagai upaya aksi. Bisa judicial review PP ke MA, Gugat SK ke PTUN, laporan maladministrasi ke Ombudsman dan kalau ada perilaku koruptif, laporkan ke penegak hukum," tegas Arteria Dahlan. (mcr8/jpnn)
Rektor UI rangkap jabatan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta mahasiswa untuk ikut bersuara.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Kadin DKI Gandeng ILUNI UI Jual 25 Ribu Paket Sembako Murah Menjelang Hari Raya
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama
- Diwajibkan Minta Maaf soal Disertasi ke Civitas Akademica UI, Bahlil Bereaksi Begini
- Bahlil Mengaku Manut Keputusan UI, Bakal Revisi Disertasinya
- UI Desak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Meminta Maaf
- Instruksi Rektor UI soal Disertasi Bahlil, Singgung Kualitas dan Substansi