Rektor UI Siap Diperiksa KPK
Bantah Lalai dalam Kelola Aset
Minggu, 22 Januari 2012 – 07:17 WIB
DEPOK- Kisruh pengelolaan keuangan kampus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 42 miliar membuat Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan. Atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Soemantri menyatakan akan segera mempelajari hasil audit tersebut. "Tidak ada niatan atau upaya untuk melakukan hal-hal yang mengindikasikan perbuatan yang bertentangan dengan hukum," katanya.
Rusliwa pun mengaku siap menjalankan rekomendasi dari BPK tersebut. "Pertama kita akan pelajari apa temuan itu, karena kita baru terima salinannya Jumat pagi (20/1). Kedua, kita punya waktu 60 hari untuk memberikan klarifikasi sehingga bisa mendapatkan informasi yang seimbang. Rekomendasinya akan kita tindak lanjuti," jelas Gumilar di Auditorium Perpustakaan Terapung, Universitas Indonesia, Depok, kemarin (21/1).
Baca Juga:
Gumilar menyatakan, audit BPK terkait pengelolaan keuangan tidak hanya dilakukan pada UI, melainkan pada sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang lain. Dia pun menekankan pihaknya tidak pernah berniat menyalahi aturan pengelolaan keuangan di PTN pimpinannya tersebut.
Baca Juga:
DEPOK- Kisruh pengelolaan keuangan kampus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 42 miliar membuat Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan.
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas