Rektor UI Siap Diperiksa KPK
Bantah Lalai dalam Kelola Aset
Minggu, 22 Januari 2012 – 07:17 WIB
DEPOK- Kisruh pengelolaan keuangan kampus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 42 miliar membuat Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan. Atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Soemantri menyatakan akan segera mempelajari hasil audit tersebut. "Tidak ada niatan atau upaya untuk melakukan hal-hal yang mengindikasikan perbuatan yang bertentangan dengan hukum," katanya.
Rusliwa pun mengaku siap menjalankan rekomendasi dari BPK tersebut. "Pertama kita akan pelajari apa temuan itu, karena kita baru terima salinannya Jumat pagi (20/1). Kedua, kita punya waktu 60 hari untuk memberikan klarifikasi sehingga bisa mendapatkan informasi yang seimbang. Rekomendasinya akan kita tindak lanjuti," jelas Gumilar di Auditorium Perpustakaan Terapung, Universitas Indonesia, Depok, kemarin (21/1).
Baca Juga:
Gumilar menyatakan, audit BPK terkait pengelolaan keuangan tidak hanya dilakukan pada UI, melainkan pada sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang lain. Dia pun menekankan pihaknya tidak pernah berniat menyalahi aturan pengelolaan keuangan di PTN pimpinannya tersebut.
Baca Juga:
DEPOK- Kisruh pengelolaan keuangan kampus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 42 miliar membuat Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan.
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha