Rektor UI Siap Diperiksa KPK
Bantah Lalai dalam Kelola Aset
Minggu, 22 Januari 2012 – 07:17 WIB

Rektor UI Siap Diperiksa KPK
DEPOK- Kisruh pengelolaan keuangan kampus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 42 miliar membuat Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan. Atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Soemantri menyatakan akan segera mempelajari hasil audit tersebut. "Tidak ada niatan atau upaya untuk melakukan hal-hal yang mengindikasikan perbuatan yang bertentangan dengan hukum," katanya.
Rusliwa pun mengaku siap menjalankan rekomendasi dari BPK tersebut. "Pertama kita akan pelajari apa temuan itu, karena kita baru terima salinannya Jumat pagi (20/1). Kedua, kita punya waktu 60 hari untuk memberikan klarifikasi sehingga bisa mendapatkan informasi yang seimbang. Rekomendasinya akan kita tindak lanjuti," jelas Gumilar di Auditorium Perpustakaan Terapung, Universitas Indonesia, Depok, kemarin (21/1).
Baca Juga:
Gumilar menyatakan, audit BPK terkait pengelolaan keuangan tidak hanya dilakukan pada UI, melainkan pada sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang lain. Dia pun menekankan pihaknya tidak pernah berniat menyalahi aturan pengelolaan keuangan di PTN pimpinannya tersebut.
Baca Juga:
DEPOK- Kisruh pengelolaan keuangan kampus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 42 miliar membuat Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex
- Ahmad Luthfi Meluncurkan Program Speling, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Balai Desa
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi