Rektor UI Siap Diperiksa KPK
Bantah Lalai dalam Kelola Aset
Minggu, 22 Januari 2012 – 07:17 WIB
Namun, lanjut dia, pihak swasta tersebut sudah membantu UI dengan membangun asrama di area kampus."Selain itu, pihak swasta tersebut juga perusahaan juga membantu dalam pengurusan sertifikat."Jadi perusahaan (pihak swasta) itu sudah bantu kita," jelasnya.
Selain urusan akad sewa tanah tersebut, BPK juga menyoroti potensi kerugian negara yang muncul dari pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) UI. Berdasarkan keterangan BPK, terjadi kesalahan manajemen dalam pembangunan rumah sakit tersebut.
Ketika ditanya soal itu, Gumilar mengatakan terjadi keterlambatan penyelesaian pembangunan RSP tersebut karena adanya merger antar agensi pemberian pinjaman dari Jepang. Akibatnya, pembangunan terhenti selama tujuh bulan. Atas keterlambatan tersebut, Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI itu telah berupaya mempercepat penyelesaian pembangunan tersebut. "Dari yang awalnya 2018 rampung, setelah direview lagi diharapkan pada 2014 sudah selesai," katanya.
Soal besarnya perjanjian hutang (loan agreement), Gumilar menekankan bahwa yang menentukan jumlahnya bukan UI. Melainkan pihak Bappenas dan yang mendatangani adalah Mantan Menkeu Sri Mulyani. "Kalau ada yang bilang loan agreement terlalu besar jumlahnya, itu bukan UI yang tentukan, tanyakan Bappenas. Yang menandatangani bukan UI tapi Sri Mulyani," tegasnya.
DEPOK- Kisruh pengelolaan keuangan kampus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 42 miliar membuat Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan.
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha