Rektor UII: Tidak Ada Toleransi untuk Praktik Kekerasan Seksual
jpnn.com, YOGYAKARTA - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik kekerasan seksual, termasuk di lingkungan kampus.
"Tidak ada toleransi untuk praktik-praktik pelecehan seksual apalagi sampai ke pemerkosaan," kata Fathul kata dia di Kampus Terpadu UII di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.
Dia mengatakan UII telah memiliki peraturan yang khusus untuk mencegah kasus pelecehan seksual muncul di lingkungan kampus.
Di kampusnya kekerasan seksual telah dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan akan langsung diproses secara adil.
"Kami sepakat semua tindak pelecehan seksual harus diselesaikan, toleransi nol, secara substantif seperti itu," ujar Fathul.
Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budiyanto memastikan telah menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual berinisial MKA.
Gunawan menyebut terduga pelaku mengaku dan terbukti telah melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang seluruhnya merupakan mahasiswi kampus itu.
Selain mengeluarkan terduga pelaku secara tidak hormat, UMY akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dengan menyediakan psikolog melalui Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA). (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Rektor UII Yogyakarta Fathul Wahid menyatakan tidak ada toleransi terhadap praktik kekerasan seksual, termasuk di kampus.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- UMJ Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru, Selamat Ibu-Ibu Profesor
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai