Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya
Senin, 09 September 2024 – 09:05 WIB
"Ada beberapa dosen dilaporkan rektor tetapi yang jadi tersangka satu orang atas nama Rhony. Penetapan tersangka sama dengan rektor yakni tanggal 30 Agustus," ungkap Asep.
Khairunnas dan Ronny Riansyah sama-sama jadi tersangka penghinaan ringan sebagaimana yang diatur dalam pasal 315 KUHPidana.
Kombes Asep menyebut penyidik telah mengirim surat panggilan kepada Khairunnas untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, Rabu (11/9) mendatang.
"Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirim untuk hadir nanti tanggal 11," ucap Asep.(ant/jpnn)
Beginilah kasus Rektor UIN Suska Riau Prof Khairunnas Rajab yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Riau. Seorang dosen juga berstatus sama.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau