Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan

Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
Kasubdit Multimedia dan Pjs Karo Penmas Humas Polda Sulsel AKBP Nasaruddin menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan penggelapan oleh pimpinan Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Lobby Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (24/9/2024) malam. ANTARA/Darwin Fatir

"Saksi itu lima orang (diperiksa). Belum ada penahanan sampai saat ini, karena baru hari ini ditetapkan tersangka," tutur Nasaruddin. (antara/jpnn)

 

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan rektor UMI Makassar sebagai tersangka kasus penggelapan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News