Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
Rabu, 25 September 2024 – 06:00 WIB

Kasubdit Multimedia dan Pjs Karo Penmas Humas Polda Sulsel AKBP Nasaruddin menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan penggelapan oleh pimpinan Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Lobby Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (24/9/2024) malam. ANTARA/Darwin Fatir
"Saksi itu lima orang (diperiksa). Belum ada penahanan sampai saat ini, karena baru hari ini ditetapkan tersangka," tutur Nasaruddin. (antara/jpnn)
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan rektor UMI Makassar sebagai tersangka kasus penggelapan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Eks Ketua Demokrat Riau Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta