Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
Rabu, 25 September 2024 – 06:00 WIB
"Saksi itu lima orang (diperiksa). Belum ada penahanan sampai saat ini, karena baru hari ini ditetapkan tersangka," tutur Nasaruddin. (antara/jpnn)
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan rektor UMI Makassar sebagai tersangka kasus penggelapan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
- Mabes Polri: Jika Tidak Cukup Bukti, Kasus Penipuan Penggelapan di PT APMR Dihentikan
- Ultimatum Tiko Aryawardhana, Minta Berhenti Seret Nama BCL dalam Masalahnya
- Begini Penampakan Tiko Aryawardhana Setelah 10 Jam Diperiksa Polisi
- Ini Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Libatkan Anggota DPRD Bandarlampung