Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
Rabu, 25 September 2024 – 06:00 WIB
"Saksi itu lima orang (diperiksa). Belum ada penahanan sampai saat ini, karena baru hari ini ditetapkan tersangka," tutur Nasaruddin. (antara/jpnn)
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan rektor UMI Makassar sebagai tersangka kasus penggelapan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka