Rektor UMS Ungkap Hasil Kajian terhadap RUU Sisdiknas, Ini Masalah Serius

jpnn.com, SOLO - Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Sofyan Anif menilai penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) belum dilakukan secara komprehensif.
Dia pun meminta penyusunan RUU Sisdiknas dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat.
"Setelah melakukan kajian, ternyata RUU Sisdiknas ada beberapa yang sifatnya masih cacat, belum menunjukkan RUU yang komprehensif," kata Sofyan Anif di Solo pada Sabtu (26/3).
Dia menilai di dalam RUU tersebut tidak ada kajian akademis yang secara filosofis menjelaskan mengapa perlu ada RUU Sisdiknas.
Padahal, kata Anif, sebelumnya sudah ada UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20/Tahun 2003 yang lebih bersifat komprehensif dan mengakomodasi seluruh kepentingan.
Oleh karena itu, dia memandang perlu adanya keterlibatan dari masyarakat dan mitra kerja pemerintah dalam penyusunan RUU tersebut.
"Ini prosesnya begitu cepat, tidak melibatkan masyarakat. Tahu-tahu sudah ada RUU ini," ujarnya.
Dari sisi filosofi hukum, dia menilai RUU Sisdiknas yang baru ini belum mencerminkan UU yang berangkat dari UUD 1945.
Rektor UMS Sofyan Anif buka-bukan soal hasil kajian terhadap RUU Sisdiknas. Ini masalah serius.. Dia memakai istilah cacat.
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Bahlil Lahadalia Safari Ramadan, Tekankan Implementasi Pasal 33 UUD 1945
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa