Rektor Unand Dukung Amandemen UUD
Jumat, 08 April 2011 – 20:29 WIB

Rektor Unand Dukung Amandemen UUD
JAKARTA — Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Prof Musliar Kasim menyatakan, pihaknya mendukung amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) yang diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dukungan tersebut dia berikan karena banyak agenda reformasi yang belum selesai setelah empat kali amandemen UUD 45.
“Kami termasuk perguruan tinggi yang mendukung usul amandemen UUD yang diajukan DPD. Kenapa? Karena masih banyak agenda reformasi yang belum selesai sejak empat kali amandemen UUD,” ujar Musliar di gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/4).
Musliar mendatangi DPD bersama tiga pimpinan universitas lainnya guna menandatangani nota kesepakatan pengkajian dan pengembangan konsep sistem hukum nasional di depan pimpinan dan anggota DPD, sebelum pembukaan Sidang Paripurna DPD.
Tiga rektor universitas tersebut ialah Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Syahril Pasaribu, Rektor Universitas Jambi (Unja) Kemas Aryad Somad, dan Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Gufran Ali Ibrahim.
JAKARTA — Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Prof Musliar Kasim menyatakan, pihaknya mendukung amandemen Undang-Undang Dasar (UUD)
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP