Rektor Unand Dukung Amandemen UUD
Jumat, 08 April 2011 – 20:29 WIB
JAKARTA — Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Prof Musliar Kasim menyatakan, pihaknya mendukung amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) yang diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dukungan tersebut dia berikan karena banyak agenda reformasi yang belum selesai setelah empat kali amandemen UUD 45.
“Kami termasuk perguruan tinggi yang mendukung usul amandemen UUD yang diajukan DPD. Kenapa? Karena masih banyak agenda reformasi yang belum selesai sejak empat kali amandemen UUD,” ujar Musliar di gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/4).
Musliar mendatangi DPD bersama tiga pimpinan universitas lainnya guna menandatangani nota kesepakatan pengkajian dan pengembangan konsep sistem hukum nasional di depan pimpinan dan anggota DPD, sebelum pembukaan Sidang Paripurna DPD.
Tiga rektor universitas tersebut ialah Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Syahril Pasaribu, Rektor Universitas Jambi (Unja) Kemas Aryad Somad, dan Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Gufran Ali Ibrahim.
JAKARTA — Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Prof Musliar Kasim menyatakan, pihaknya mendukung amandemen Undang-Undang Dasar (UUD)
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang