Rektor Unand Dukung Amandemen UUD

Rektor Unand Dukung Amandemen UUD
Rektor Unand Dukung Amandemen UUD
Menurut Musliar, isu dalam amandemen undang-undang dasar antara lain adalah titik berat desentralisasi dan hubungan antara pusat dan daerah provinsi serta hubungan antara daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. “Kita lebih 10 tahun reformasi, perkembangan otonomi daerah belum sesuai dengan harapan.”

Fungi, tugas, dan wewenang DPD juga termasuk isu dalam usul amandemen UUD, khususnya menyangkut kekuasaan legislatif yang kini masih sepenuhnya di tangan DPR. “Peran DPD belum optimal, terutama menyusun rancangan undang-undang.”

Selanjutnya, Musliar menyerukan agar pusat-daerah bersama-sama membangun Republik Indonesia menuju kemajuan. “Pusat-daerah beraliansi agar kita maju. Fenomena di daerah, ketika di pusat dicanangkan gerakan nasional, bisa saja bupati di daerah tidak melaksanakan apa yang dicanangkan presiden,” tukasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA — Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Prof Musliar Kasim menyatakan, pihaknya mendukung amandemen Undang-Undang Dasar (UUD)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News