Rektor Unand Dukung Amandemen UUD
Jumat, 08 April 2011 – 20:29 WIB
Menurut Musliar, isu dalam amandemen undang-undang dasar antara lain adalah titik berat desentralisasi dan hubungan antara pusat dan daerah provinsi serta hubungan antara daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. “Kita lebih 10 tahun reformasi, perkembangan otonomi daerah belum sesuai dengan harapan.”
Fungi, tugas, dan wewenang DPD juga termasuk isu dalam usul amandemen UUD, khususnya menyangkut kekuasaan legislatif yang kini masih sepenuhnya di tangan DPR. “Peran DPD belum optimal, terutama menyusun rancangan undang-undang.”
Selanjutnya, Musliar menyerukan agar pusat-daerah bersama-sama membangun Republik Indonesia menuju kemajuan. “Pusat-daerah beraliansi agar kita maju. Fenomena di daerah, ketika di pusat dicanangkan gerakan nasional, bisa saja bupati di daerah tidak melaksanakan apa yang dicanangkan presiden,” tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA — Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Prof Musliar Kasim menyatakan, pihaknya mendukung amandemen Undang-Undang Dasar (UUD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD