Rektor Unisbun Diduga Jual Ijazah Palsu
Rabu, 07 Juli 2010 – 12:01 WIB
KENDARI- Rektor Universitas Islam Buton (Unisbun), Drs Raden Abd Rifai MBA diduga menjadi makelar penjualan ijazah palsu kepada sejumlah PNS di Bombana, Sulawesi Tenggara. Akibatnya, kini Raden Abd Rifai ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Dra Zaliha La Sope yang juga sehari-hari menjabat sebagai Ketua Yayasan Unisbun. "Kami sudah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan tersangka terhadap Rektor Unisbun, Abd. Rifai dan Ketua Yayasan Unisbun, Zaliha La Sope. Untuk pemeriksaan saksi, sudah 30 orang yang diperiksa, termasuk para pengguna ijazah palsu tersebut," terang AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi, kemarin.
Pasangan suami istri ini sudah dua kali dipanggil tim penyidik Reskrim Polda Sultra. Namun, keduanya tak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dala perkara tersebut.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi mengatakan, pemanggilan terhadap Rektor Unisbun dan Ketua yayasannya untuk diperiksa belum dipenuhi. Pemanggilan pertama tidak dihadiri dengan alasan, yang bersangkutan sedang berada di luar daerah (Jakarta, red). Sementara, panggilan kedua tidak dihadiri dengan alasan kesehatannya terganggu alias sakit.
Baca Juga:
KENDARI- Rektor Universitas Islam Buton (Unisbun), Drs Raden Abd Rifai MBA diduga menjadi makelar penjualan ijazah palsu kepada sejumlah PNS di Bombana,
BERITA TERKAIT
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Lapor ke Bosnya di Amerika, CEO UIPM Siap Tempuh Jalur Hukum
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Peduli Pemerataan Pendidikan, Puyo Gelar Kampanye Bangun Sekolah di NTT
- Semangat Inovasi Untar Bisa Menginspirasi Institusi Lain dalam Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Berbasis Sertifikasi, Nasib ASN Non-Serdik Bagaimana?