Rektor Unisbun Diduga Jual Ijazah Palsu

Rektor Unisbun Diduga Jual Ijazah Palsu
Rektor Unisbun Diduga Jual Ijazah Palsu
KENDARI- Rektor Universitas Islam Buton (Unisbun), Drs Raden Abd Rifai MBA diduga menjadi makelar penjualan ijazah palsu kepada sejumlah PNS di Bombana, Sulawesi Tenggara. Akibatnya, kini Raden Abd Rifai ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Dra Zaliha La Sope yang juga sehari-hari menjabat  sebagai Ketua Yayasan Unisbun.

Pasangan suami istri ini sudah dua kali dipanggil tim  penyidik Reskrim Polda Sultra. Namun, keduanya tak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dala  perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi mengatakan, pemanggilan terhadap Rektor Unisbun dan Ketua yayasannya untuk diperiksa belum dipenuhi. Pemanggilan pertama tidak dihadiri dengan alasan, yang bersangkutan sedang berada di luar daerah (Jakarta, red). Sementara, panggilan kedua tidak dihadiri dengan alasan kesehatannya terganggu alias sakit.

"Kami sudah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan tersangka terhadap Rektor Unisbun, Abd. Rifai dan Ketua Yayasan Unisbun, Zaliha La Sope. Untuk pemeriksaan saksi, sudah 30 orang yang diperiksa, termasuk para pengguna ijazah palsu tersebut," terang AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi, kemarin.

KENDARI- Rektor Universitas Islam Buton (Unisbun), Drs Raden Abd Rifai MBA diduga menjadi makelar penjualan ijazah palsu kepada sejumlah PNS di Bombana,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News