Rektor Unisbun Diduga Jual Ijazah Palsu
Rabu, 07 Juli 2010 – 12:01 WIB
KENDARI- Rektor Universitas Islam Buton (Unisbun), Drs Raden Abd Rifai MBA diduga menjadi makelar penjualan ijazah palsu kepada sejumlah PNS di Bombana, Sulawesi Tenggara. Akibatnya, kini Raden Abd Rifai ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Dra Zaliha La Sope yang juga sehari-hari menjabat sebagai Ketua Yayasan Unisbun. "Kami sudah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan tersangka terhadap Rektor Unisbun, Abd. Rifai dan Ketua Yayasan Unisbun, Zaliha La Sope. Untuk pemeriksaan saksi, sudah 30 orang yang diperiksa, termasuk para pengguna ijazah palsu tersebut," terang AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi, kemarin.
Pasangan suami istri ini sudah dua kali dipanggil tim penyidik Reskrim Polda Sultra. Namun, keduanya tak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dala perkara tersebut.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi mengatakan, pemanggilan terhadap Rektor Unisbun dan Ketua yayasannya untuk diperiksa belum dipenuhi. Pemanggilan pertama tidak dihadiri dengan alasan, yang bersangkutan sedang berada di luar daerah (Jakarta, red). Sementara, panggilan kedua tidak dihadiri dengan alasan kesehatannya terganggu alias sakit.
Baca Juga:
KENDARI- Rektor Universitas Islam Buton (Unisbun), Drs Raden Abd Rifai MBA diduga menjadi makelar penjualan ijazah palsu kepada sejumlah PNS di Bombana,
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai