Rektor Universitas Ibnu Chaldun Bantah Tuduhan Sebagai Profesor Gadungan
jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar telah mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (31/5). Kehadirannya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuatnya.
Kuasa hukum Musni, Ismail mengatakan selain memberikan klarifikasi, kliennya juga menyerahkan sejumlah bukti.
Dalam kasus ini, Musni melaporkan pencemaran nama baik terkait tudingan pemalsuan ijazah oleh akun di Twitter yang diduga milik Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung Yusuf Leonard Henuk (YLK).
"Kami sudah memberikan klarifikasi bahwa Prof Musni tidak pernah kenal dengan yang namanya pihak terlapor yaitu Prof YLH," ujar Ismail di Polda Metro Jaya, Selasa.
Menurut dia, pihaknya juga menyerahkan beberapa bukti bukti dan merekomendasikan dua orang saksi.
Bukti-bukti tersebut berupa tangkapan layar unggahan dari akun yang diduga milik Prof YLH di Twitter.
"Dalam cuitan-cuitan itu, Prof YLH ini atau akun Twitter Prof YLH ini mengatakan Prof Musni adalah seorang penjilat, disertakan dengan meme juga," beber Ismail.
Ismail pun membantah kliennya sebagai profesor palsu dan penjilat dengan menyerahkan bukti ke penyidik.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar memastikan dirinya bukan seorang profesor gadungan dan menyerahkan sejumlah bukti ke polisi.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah